Invalid Date
Dilihat 38 kali
DIGITALDESA. Pemerintah Desa Ambunten Timur melaksanakan kegiatan penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) program Lintor bagi pelaku Usaha Menengah, Usaha Kecil, dan Mikro (UMKM) pada tanggal 27 Maret 2025. Bertempat di Balai Desa Ambunten Timur, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, acara ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan UMKM di Desa. Sebanyak 113 sertifikat diserahkan kepada para pelaku UMKM Desa Ambunten Timur. Acara ini dihadiri oleh pejabat dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep, antara lain Bapak Salehodin, S.Sos, Bapak Jeffri Mahendra, SE, dan Ibu Sitti Maghfira, SAN. Turut hadir pula perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), yaitu Bapak Rahmat Wafqi Arfa dan Bapak RB. Abdul Azis. Penyerahan SHAT program Lintor ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan jaminan atas kepemilikan tanah bagi para pelaku UMKM. Dengan adanya legalitas atas tanah yang dimiliki, diharapkan para pelaku UMKM dapat lebih mudah mengakses permodalan dan mengembangkan usaha mereka. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penulis: Administrator
RB. Abdul Azis Perwkilan dari BPN secara simbolis menyerahkan Sertifikat kepada perwakilan UMKM Desa Ambunten Timur
Bagikan:
Desa Ambunten Timur
Kecamatan Ambunten
Kabupaten Sumenep
Provinsi Jawa Timur
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini